LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng Jalani Relisensi BNSP, Perkuat Kualitas Sertifikasi Kompetensi bagi Calon Lulusan
2026-10-20 00:50:00 · 30 tayangan

LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng Jalani Relisensi BNSP, Perkuat Kualitas Sertifikasi Kompetensi bagi Calon Lulusan

Bantaeng – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng melaksanakan proses re-lisensi yang berlangsung pada 1–2 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng tetap memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga dapat terus menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa .

Kegiatan re-lisensi dibuka oleh Direktur AK-Manufaktur Bantaeng, Arminas, dan dihadiri oleh Pembantu Direktur Mahlina Ekawati, Kepala Subbagian Tata Usaha Arman Suntoro, serta seluruh pengurus LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng.

Proses asesmen dilakukan oleh tim asesor BNSP yang diketuai Eddy Siswanto dengan anggota Rizki Perdana Ardiansyah. Selama dua hari, tim asesor melakukan verifikasi dokumen, wawancara dengan pengurus LSP, serta meninjau pelaksanaan uji kompetensi dan kesiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebagai bagian dari penilaian re-lisensi.

Dalam sambutannya, Direktur AK-Manufaktur Bantaeng, Arminas, menegaskan bahwa re-lisensi tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengevaluasi dan terus meningkatkan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di lingkungan kampus.

"Melalui proses relisensi ini, kami ingin memastikan bahwa LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng tetap mampu memberikan layanan sertifikasi kompetensi yang berkualitas, kredibel, dan sesuai dengan standar nasional. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mencetak lulusan vokasi yang kompeten dan memiliki daya saing di dunia industri," ujarnya.

Ketua Tim Asesor BNSP, Eddy Siswanto, memberikan apresiasi terhadap kinerja LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng. Menurutnya, hasil asesmen menunjukkan bahwa pengelolaan lembaga, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaan sertifikasi kompetensi, telah berjalan dengan baik.

"Secara umum, administrasi dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi di LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng sudah sangat baik. Hasil asesmen hanya menemukan beberapa temuan yang bersifat minor dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng, Mega Fia Lestari, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses relisensi. Menurutnya, keberhasilan memperoleh kembali lisensi menjadi langkah penting agar LSP P1 dapat terus memberikan layanan sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena proses re-lisensi ini berjalan dengan lancar. Dengan diperolehnya kembali lisensi LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng, kami dapat terus melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi calon lulusan. Selain itu, proses ini juga menjadi momentum bagi kami untuk terus menyempurnakan sistem administrasi dan dokumentasi agar semakin tertata, rapi, dan sesuai dengan standar yang berlaku," tuturnya.

Keberhasilan pelaksanaan re-lisensi ini menjadi bukti bahwa tata kelola LSP P1 AK-Manufaktur Bantaeng telah memenuhi standar BNSP. Ke depan, AK-Manufaktur Bantaeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi sehingga setiap lulusan tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sebagai bekal untuk bersaing di dunia usaha dan dunia industri.

Kembali ke Berita